Menilik temuan soal pungutan liar hampir senilai 4 miliar rupiah di rumah lembaga anti korupsi KPK menjadikan banyak pihak bertanya-tanya, mengapa hal ini bisa terjadi? Kemudian langkah apa yang sebaiknya diambil paska temuan pungli pada lembaga yang cukup terpandang ini?
Saut Situmorang Mantan Wakil Ketua KPK 2015-2019 justru mengaku tidak terkejut dengan peristiwa ini terlebih dengan adanya undang-undang baru yang menurutnya berpotensi membuat celah semacam ini terjadi.
Saksikan NI LUH, tayang setiap Senin, pukul 20:30 WIB, hanya di KompasTV, Independen Terpercaya.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/420544/bisnis-di-balik-jeruji-kpk-ni-luh